Oleh : Rasid Rachman
Saya terperangah ketika membaca di Intisari edisi Agustus 2009 halaman 23 tentang Michael Jackson yang melakukan “pemancungan hidung”. Setelah berpikir agak lama, baru saya mengerti maksud kalimat tersebut. Sumber persoalanya adalah saya terancu antara kata-kata dasar mancung dan pancung.
Lema “mancung” (kata sifat) dan lema “pancung” (kata kerja) memang tidak saling berkaitan, karena mempunyai arti yang sangat berbeda. KKBI terbitan 1996, demikian pula KUBI terbitan 1986, menuliskan bahwa mancung berarti makin ke ujung makin kecil, runcing, lancip. Dalam praksis di masyarakat, kata “mancung” hampir pasti dikonotasikan pada hidung seseorang. “Hidung si A mancung,” untuk menyatakan hidung si A itu lancip sehingga terlihat agak panjang. Untuk yang bukan hidung, kata mancung agak janggal dikenakan. Orang mengatakan “jalan setapak itu menyempit,” tetapi bukan “jalan setapak itu mancung.” Atau “ujung pensil runcing,” bukan “ujung pensil mancung.” Untuk yang bukan orang, kata “mancung” juga jarang dikenakan. Hidung gajah atau anoa tidak disebut mancung, melainkan panjang atau agak menonjol keluar. Tetapi memang ada kera berhidung mancung.
Untuk kata pancung, kedua kamus tersebut menuliskan artinya, yaitu: menetak atau memenggal. Dalam praksis, pancung lazim dikonotasikan untuk memancung anggota tubuh baik manusia maupun hewan. Penjahat yang divonis hukum pancung, kepadanya akan dikenakan pemancungan oleh algojo.
Dalam kasus artikel Michael Jackson di atas, yang dimaksud “pemancungan hidung” pasti dalam arti membuat hidung Jackson menjadi mancung laksana Petruk atau Pinokio – bukan pemenggalan hidung. Hanya, pemakaian kata “pemancungan hidung” tidak segera dimengerti oleh pembaca semacam saya begitu kata tersebut terbaca. Lantas, bagaimana solusinya?
Sebaiknya pemancungan digunakan sebagai pembendaan dari kata kerja pancung. Mancung sendiri adalah kata sifat, sehingga sulit dimengerti jika dijadikan kata benda menjadi pemancungan. Atau sebagaimana halnya bagus (kata sifat) dapat menjadi membaguskan, mancung dapat menjadi memancungkan hidung. Tidak ada kata pembagusan, percantikan, perjelekan, demikian pula pemancungan dari kata dasar mancung.
Memancungkan hidung jelas berbeda arti dengan memancung hidung. Yang pertama berarti meruncingkan dan sedikit memperpanjang hidung, sedangkan yang kedua berarti memotong atau memesekkan hidung. Jadi kalimat dalam artikel tersebut sebaiknya: “Belum lagi jika ikut dibahas usaha yang kelewat maksa’ seperti memancungkan hidung, ....” °
*) tulisan ini telah dimuat di Intiasi terbitan Juni 2010.
Jumat, Oktober 23, 2009
MANCUNG DAN PANCUNG
Label:
bahasa
Langganan:
Postingan (Atom)