Senin, Desember 08, 2008

SEJARAH TAHUN BARU

Oleh: Rasid Rachman

Tahun baru dalam kalender umum atau kalender Gregorian dimulai pada tanggal 1 Januari. Dalam satu tahun, kelender Gregorian berlangsung dari 1 Januari hingga 31 Desember, atau 365 hari. Masyarakat seumumnya menyebut Januari sebagai bulan pertama, Februari sebagai bulan kedua, dan seterusnya hingga Desember sebagai bulan keduabelas. Kalender umum ini berasal dari Romawi. Agak aneh, sebab umumnya masyarakat empat musim memulai tahun baru pada musim semi dan menjelang bulan purnama. Padahal 1 Januari masih berada di musim dingin dan masih lama menuju bulan purnama penuh yang jatuh sekitar Maret atau bahkan April.
Bagaimanakah sejarah munculnya 1 Januari sebagai tahun baru? Sebelum tahun 708 AUC (waktu itu orang Romawi masih menggunakan kalender Ab Urbe Condita [AUC], yakni berdasarkan berdirinya kota Roma pada 753 tahun sebelum Masehi), orang Romawi memasuki tahun baru pada setiap 1 Maret. Maret adalah bulan pertama yang menandakan dimulainya musim semi dan menjelang bulan purnama penuh yang pertama dalam 365 hari itu. Musim semi selalu dijadikan patokan tahun baru, yang diartikan sebagai kehidupan baru. Orang Italia menyebut musim semi dengan la primavera, artinya kehidupan yang pertama.
Bukti bahwa bahwa Maret sebagai bulan pertama masih dapat dilihat hingga kini, yakni dengan nama bulan-bulan. Bulan ke-7 disebut September (septem = tujuh), bulan ke-8 disebut Oktober (octo = delapan), bulan ke-9 disebut November (novem = sembilan), dan bulan ke-10 disebut Desember (decem = sepuluh). Dahulu bulan Juli dan Agustus disebut Bulan Ke-5 (Mensis Quintilis) dan Bulan Ke-6 (Mensis Sextilis). Hingga jelasnya bahwa berdasarkan nama bulan-bulan tersebut akan urutan bulan dalam kalender.
Akhir tahun 46 SM, Julius Gaius Caesar (59 – 44 SM) menetapkan sistem kalender baru, yakni sistem solar (matahari) dari sebelumnya sistem lunar (bulan). Sistem kalender baru itu ditetapkan untuk diberlakukan pada 1 Januari, yang sebelum itu hanya merupakan hari biasa. Pada waktu itu, 1 Januari masih termasuk bulan ke-11 dan masih dalam tahun 46 SM. Dengan pemberlakuan kalender ala-Julius Caesar tersebut – kemudian dikenal sebagai kalender Julian – maka 1 Januari menjadi tahun baru. Sebenarnya, 1 Januari hanya merupakan peringatan pemberlakuan kalender baru tersebut. Untuk menghormatinya, bulan kelahiran Julius Caesar, yakni Bulan Ke-5, diubah dengan namanya, yakni Juli.
Sistem kalender Julian ini menghitung bahwa satu tahun terdiri dari 355,25 hari. Setiap empat tahun sekali, terjadilah perpanjangan bulan Februari. Yakni 24 Februari, atau dies sextilis (hari keenam sebelum permulaan Maret), terjadi dua hari berturut-turut untuk tanggal yang sama, misalnya 24 Februari hari Rabu dan keesokannya adalah 24 Februari hari Kamis. Bulan-bulan Maret, Mei, Juli, dan Oktober berjumlah 31 hari, sama hingga kini. Bulan Februari 28 hari. Sedangkan bulan-bulan April, Juni, Agustus, September, November, Desember, dan Januari berjumlah 29 hari.
Jumlah hari dalam bulan-bulan 29 hari, bulan kabisat, dan jumlah hari dalam setahun kemudian dibarui di zaman Kaisar Augustus pada tahun 6 SM. Untuk menghormati dan mengenang Kaisar Augutus, maka Bulan Ke-6 (Mensis Sextilis) diganti namanya menjadi Bulan Agustus.
Koreksi jumlah hari kembali dibarui oleh Gereja Roma pada tahun 1577 terhadap kalender Julian dan Augustan. Kali ini dilakukan oleh pihak Gereja Roma Katolik. Pada tahun 1582, atas perintah Konsili Trente (1545-1563) pada tahun 1577 oleh Paus Gregorius XIII (1502-1585) dikoreksi bahwa hari-hari dalam setahun berjumlah 365,2422 hari, bukan 365,25 hari sebagaimana kalender Julian. Akibatnya adalah waktu yang berjalan setiap tahun lebih lambat 11,25 menit. Nampaknya perbedaan waktu tidak terlalu berarti, namun jika dihitung sejak tahun 45 SM hingga tahun 1582, maka telah terjadi keterlambatan waktu 18.303,75 menit dalam 1.627 tahun, atau 12,7109375 hari. Perbedaan ini cukup signifikan, dan dapat menggantu pengaturan waktu pada masa-masa kemudian.
Penyesuaian segera dilakukan. Melalui keputusan inter gravissimas pada 24 Februari 1582, Paus Gregorius XIII menyatakan bahwa sesudah tanggal 4 Oktober 1582 (Kamis) langsung masuk ke tanggal 15 Oktober 1582 (Jumat) esok harinya. Jadi hanya dipercepat sepuluh hari, padahal seharusnya 12-13 hari keesokan harinya. Lantas tahun pergantian abad (semisal: 1700, 1800, 1900) yang tidak habis dibagi 400, ditiadakan dari kabisat dan dianggap tahun biasa. Maka jadilah kelender sebagaimana terpampang di rumah-rumah kita. °